Malaysia yang dikenal dengan budaya klaim kekayaan Indonesia, dikabarkan memiliki utang kepada Kerajaan Pagaruyung, Padang, Sumatera Barat.
Tidak tanggung-tanggung utang tersebut bisa mencapai Rp350 triliun, nilai ini dikonversikan dengan nilai saat ini. Pasalnya utang emas tersebut sudah terjadi pada 1955.
Ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib saat dikonfirmasi okezone mengaku akan menelusuri kebenaran berita tersebut. Dia mencatat, ada kemungkinan pihak yang meminjam emas bukan hanya Malaysia, namun Swiss dan Belanda juga dikabarkan memiliki pinjaman.
“Kita masih melakukan penelusuran tentanag utang-utang negara lain pada Kerajaan Pagaruyung, karena sampai saat ini kita belum tahu kebenaran utang emas Malaysia itu kepada kita,” kata Raudha saat dikonfirmasi.
Seperti dilansir Kontan, utang Malaysia pada Pagaruyung terjadi pada 1955, saat Malaysia dipimpin oleh Tuanku Abdul Rahman. Saat itu Abdul Rahman bertemu dengan Presiden RI Soekarno. Kedua pemimpin itu melakukan pembicaraan soal kemerdekaan penuh Malaysia dari Inggris.
Salah satu yang dibicarakan keinginan Malaysia untuk mencetak uang. Namun saat itu Malaysia tidak memiliki jaminan atau kolateral berupa emas sebelum menerbitkan uang kertas. Singkatnya, Malaysia mendapatkan pinjaman emas dari Pagaruyung.
Setelah kolateral emas itu diterima dibuatlah perjanjian, Malaysia harus membayar pinjaman ini selama 30 hingga 40 tahun. Malaysia rutin membayar sampai 1988.
Namun setelah itu hingga 2011, Malaysia tidak melanjutkan pembayaran. Dengan demikian, utang Negeri Jiran itu memiliki utang 125 miliar ringgit.
No comments:
Post a Comment