"Indonesia Belum Mempunyai "Sea and Coast Guard"


Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa kepulauan dan memiliki laut yang luas. Namun ironisnya, hingga kini belum memiliki institusi penegakan hukum di laut (Indonesia sea and coast guard). Beberapa pemangku kepentingan dalam National Summit mengusulkan untuk pembentukan sea and coast guard ini.

Demikian disampaikan Deputi Menko Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, seusai National Summit, di Jakarta. "Masak Indonesia sebagai negara kepulauan tidak punya sea and coast guard. Itu kayak penjaga pantai dan laut, tetapi bukan penyelamat," ujarnya.

Institusi ini nantinya yang akan melakukan upaya pencegahan dan penangkapan terhadap upaya penyelundupan dan penangkap ikan secara ilegal. Ini seperti yang sudah dilakukan pada beberapa negara di luar negeri, seperti di Australia dan Amerika.

"Ya kan saya lihat di Australia dan Amerika. Lembaga ini suka menangkap penyelundup dan pencuri ikan. Itu akan segera dibentuk segera. Mungkin nanti jadi, tetapi saya enggak tahu juga ya," terangnya. Sebenarnya, terwujudnya institusi penegakan hukum di laut ini telah diamanatkan dalam regulasi UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...