Syarat-syarat Untuk Melangsungkan Pernikahan Di KUA



Bagi anda yang akan melangungkan Pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) harap membawa surat-surat sebagai berikut :

Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 1 (satu) lembar.
Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat.
Surat Pengantar RT – RW setempat.
Surat keterangan untuk nikah dari Kelurahan setempat yaitu Model N1, N2, N4, baik calon Suami maupun calon Istri.
Pas photo caten ukuran 2×3 masing-masing 4 (empat) lembar, bagi anggota ABRI/TNI/POLRI harus berpakaian dinas.
Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Surat Talak/Cerai dari Pengadilan Agama, kalau Duda/Janda mati harus ada surat kematian dan surat Model N6 dari Lurah setempat.
Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi :
Caten Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;
Caten Perempuan yang umurnya kurang dari 16 tahun;
Laki-laki yang mau berpoligami.
Ijin Orang Tua (Model N5) bagi caten yang umurnya kurang dari 21 Tahun baik caten laki-laki/perempuan.
Bagi caten yang akan menikah bukan di wilayahnya (ke Kecamatan lain) harus ada surat Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.
Bagi anggota ABRI/TNI/POLRI dan Sipil ABRI/TNI/POLRI harus ada surat Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan.
Kedua caten mendaftarkan diri ke KUA tempat akan dilangsungkannya akad nikah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari kerja dari waktu melangsungkan Pernikahan. Apabila kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, harus melampirkan surat Dispensasi Nikah dari Camat setempat.

SYARAT-SYARAT PERKAWINAN CAMPURAN (MENIKAH DENGAN WNA/BEDA KEWARGANEGARAAN) :
Akte Kelahiran/Kenal Lahir
Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian
Surat Keterangan Model K II dari Dinas Kependudukan
Tanda lunas pajak bangsa asing (bagi yang bekerja di Indonesia)
Keterangan izin masuk sementara (KIMS) dari Kantor Imigrasi
Pas Port
Surat Keterangan dari Kedutaan/perwakilan Diplomatik yang bersangkutan.
Semua surat-surat yang berbahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penterjemah resmi dan tersumpah.
Keterangan : Jikawali nikah tidak setuju calon pengantin bisa mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama karena wali nikah tidak bersedia menjadi wali, jika dikabulkan nantinya akan menggunakan wali hakim adhol, dalam hal ini walinya pihak KUA (Kepala KUA), tapi sebelum ke Pengadilan Agama alangkah baiknya jika ditempuh jalan musayawarah.

Prosedur Rujuk di KUA

Proses pencatatan rujuk adalah sebagai berikut :
Orang yang akan rujuk, harus datang bersama istrinya ke Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri, dengan membawa dan menyerahkan surat-surat sebagai berikut :

Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing 1 (satu) lembar.
Surat Keterangan untuk rujuk dari Kepala Desa/Lurah tempat berdomisili (blanko model R1).
Akta Cerai asli beserta lampiran putusan dari Pengadilan Agama.
Sebelum rujuk dicatat akan diperiksa terlebih dahulu :

Apakah suami yang akan merujuk itu memenuhi syarat-syarat rujuk.
Apakah rujuk yang akan dilakukan itu masih dalam masa iddah talak raj’i.
Apakah perempuan yang akan dirujuk itu bekas istrinya.
Apakah ada persetujuan bekas istri.

Contoh Layout (penataan tempat) Pada Prosesi Akad Nikah





Keterangan :
1. Wali
2. Petugas KUA Kecamatan (Penghulu)
3. Khatib (pembaca khutbah nikah)
4. Pembaca do’a
5a. Calon mempelai pria
5b. Calon mempelai wanita
6a. Saksi dari pihak pria
6b. Saksi dari mempelai wanita
7a. Keluarga dari mempelai pria
7b. Keluarga dari mempelai wanita
8 . MC dan Qori’
Layout atau posisi seperti tersebut di atas bukan suatu keharusan, bahkan pada lingkungan tertentu calon mempelai wanita ditempatkan secara terpisah.

Kumpulan Doa Pernikahan

Ya Allah,
jadikanlah pernikahan ini pernikahan yang barakah
pembuka pintu rahmat bagi kedua mempelai, keluarganya dan ummat
penyempurna keislaman, tungku tempat menempa shabar dan syukur
sekolah tempat belajar menjadi dewasa
jalan menggapai cinta-Mu

Ya Allah,
ampuni dosa-dosa kami, maafkan segala khilaf kami
luruskan niat kami, sucikan hati kami
kuatkan tekad kami, bimbing kami
lindungi kami dari segala tipu daya syaitan
agar kami dapat menapaki jalan baru ini, demi menggapai ridho-Mu

Ya Allah,
anugerahkanlah kepada kami pasangan hidup kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikan kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa

Ya allah…. Andaikan semua ini layak bagi kami, cukupkanlah
permohonan ini dengan ridha-Mu Jadikanlah kami sebagai suami istri yang
saling mencintai dikala dekat, Saling menjaga kehormatan dikala jauh Saling menghibur dikala duka, saling mengingatkan dikala suka,
saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menyempurnakan dalam beribadah.

Ya allah…sempurnakanlah kebahagiaan kami
dengan menjadikan pernikahan ini sebagai ibadah kepada-Mu dan bukti pengikat cinta kamu kepada Rasul-Mu
Amiin…


Ya Allah…Seandainya telah Engkau catatkan dia akan menjadi teman menapaki hidup Satukanlah hatinya dengan hatiku Titipkanlah kebahagiaan diantara kami Agar kemesraan itu abadi

Ya Allah… Ya Tuhanku yang Maha Mengasihi Seiringkanlah kami melayari hidup ini ke tepian yang sejahtera dan abadi

Tetapi ya Allah…Seandainya telah Engkau takdirkan…… Dia bukan milikku Bawalah ia jauh dari pandanganku Luputkanlah ia dari
ingatanku Ambillah kebahagiaan ketika dia ada disisiku Dan peliharalah aku
dari kekecewaan. ya Allah ya Tuhanku yang Maha Mengerti…Berikanlah aku kekuatan Melontar bayangannya
jauh ke dada langit Hilang bersama senja nan merah Agar aku bisa berbahagia walaupun tanpa bersama dengannya

Ya Allah yang tercinta…Gantikanlah yang telah hilang
Tumbuhkanlah kembali yang telah patah Walaupun tidak sama dengan dirinya ….

Ya Allah ya Tuhanku…Pasrahkanlah aku dengan takdirMu Sesungguhnya apa yang telah
Engkau takdirkan Adalah yang terbaik buatku Karena Engkau Maha Mengetahui Segala yang terbaik
buat hambaMu ini. Ya Allah…Cukuplah Engkau saja yang menjadi pemeliharaku Di dunia dan di akhirat
Dengarlah rintihan dari hambaMu yang daif ini, Jangan Engkau biarkan aku sendirian Di dunia ini maupun di
akhirat Jangan biarkan aku terjerumus aku ke arah kemaksiatan dan
kemungkaran. Maka kurniakanlah aku seorang pasangan yang beriman Supaya aku dan dia
dapat membina kesejahteraan hidup Ke jalan yang Engkau ridhai Dan kurniakanlah padaku
keturunan yang soleh dan sholehah, Amin… Ya Rabbal ‘Alamin

Bila Aku Jatuh Cinta
Allahu Rabbi aku minta
izin Bila suatu saat aku jatuh cinta Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau Allahu Rabbi Aku punya pinta

Bila suatu saat aku jatuh cinta Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas Biar rasaku pada-Mu tetap utuh Allahu Rabbi Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengankasih-Mu dan
membuatku semakin mengagumi-Mu Allahu Rabbi Bila suatu saat aku jatuh hati Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu Allahu Rabbi Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu… Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu Amin !

Do’a dan Hikmah Pernikahan
“Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya memberkati mereka berdua, meningkatkan kualitas keturunannya sebagai pembuka pintu rakhmat, sumber ilmu dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat.”

(Doa Nabi Muhammad SAW, pada pernikahan putrinya Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib)

Filosofi dari Sebuah “Ikatan Pernikahan”

UNTUK SUAMI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Laki-laki)
Pernikahan atau perkawinan, Menyingkap tabir rahasia …
Isteri yang kamu nikahi,
Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah,
Pun tidak setabah Fatimah …
Justru Isteri hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah…
Pernikahan ataupun perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama …
Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,
Isteri ladang tanaman, Kamu pemagarnya,
Isteri kiasan ternakan, Kamu gembalanya,
Isteri adalah murid, Kamu mursyid (pembimbing)-nya,
Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya …
Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuasnya,
Seketika Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,
Seandainya Isteri tulang yang bengkok, ber-hati²lah meluruskannya …
Pernikahan ataupun perkawinan,
Menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa …
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,
Justru kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Muhammad Rasulullah atau Isa As,
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamaullahhuwajah,
Cuma suami akhir zaman, yang berusaha menjadi soleh … Amiiin

UNTUK ISTRI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Wanita)
Pernikahan ataupun perkawinan,
Membuka tabir rahasia,
Suami yang menikahi kamu,
Tidaklah semulia Muhammad, Tidaklah setaqwa Ibrahim,
Pun tidak setabah Isa atau Ayub,
Atau pun segagah Musa, apalagi setampan Yusuf
Justru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Membangun keturunan yang soleh …
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama,
Suami menjadi pelindung, Kamu penghuninya,
Suami adalah Nakoda kapal, Kamu navigatornya,
Suami bagaikan balita yang nakal, Kamulah penuntun kenakalannya,
Saat Suami menjadi Raja, Kamu nikmati anggur singasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, Kamulah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang, sabarlah memperingatkannya
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan taqwa,
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Khadijah, yang begitu sempurna di dalam menjaga
Pun bukanlah Hajar ataupun Mariam, yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman, yang berusaha menjadi solehah … Amiiin
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...